PT Taspen Berikan Penjelasan Tentang Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024

PT Taspen Berikan Penjelasan Tentang Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024

PT Taspen Berikan Penjelasan Tentang Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024/--pemalangkab.go.id

PT Taspen Berikan Penjelasan Tentang Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2024

RK ONLINE - PT Taspen memberikan klarifikasi terkait terbitnya peraturan baru yang mengatur tentang kenaikan nominal gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2024. Sebelumnya, telah diumumkan bahwa gaji pensiunan PNS tahun 2024 mengalami kenaikan sebesar 12 persen dari tahun-tahun sebelumnya.

 

Kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2024 sebesar 12 persen tersebut seharusnya mulai berlaku pada bulan Januari 2024. Namun, karena belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut, penyesuaian kenaikan tersebut akhirnya harus dibayarkan pada awal bulan Februari.

BACA JUGA:Kapan Kenaikan Gaji PNS Dicairkan, Simak dan Catat Ini Penjelasannya!

Menteri Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), Sri Mulyani, sebelumnya telah menegaskan bahwa komponen kenaikan gaji pensiunan akan dibayarkan sesuai haknya selama 12 bulan penuh. Meskipun demikian, terdapat informasi lain yang mengindikasikan bahwa pembayaran kenaikan gaji akan dilakukan pada awal bulan Februari dan akan dirapel dengan bulan Januari 2024.

 

Berbagai pertanyaan dan kebingungan muncul dari masyarakat, termasuk dari akun Instagram @taspen. Salah satu warganet menanyakan kapan kenaikan gaji untuk pensiun janda/duda akan dilakukan, dengan asumsi bahwa pembayaran tersebut akan dilakukan pada bulan Februari dan dirapel dengan bulan Januari.

 

Dalam tanggapannya, PT Taspen menyatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2024 tentang kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen, kenaikan gaji pokok sebesar 8 persen untuk PNS aktif akan dibayarkan secara rapel dengan estimasi pembayaran pada bulan Februari.

BACA JUGA:PNS dan Pensiunan Gembira, Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Bakal Cair Dalam 2 Hari

PT Taspen juga menegaskan bahwa rapelan kenaikan gaji pensiunan akan dibayarkan terpisah dengan komponen gaji bulanan, sesuai dengan ketentuan yang ada.

 

Dengan demikian, PT Taspen memberikan penjelasan yang diharapkan dapat mengatasi kebingungan dan pertanyaan terkait kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2024.

Sumber: