Makin Aman! Pemerintah Siapkan Tunjangan Khusus Untuk ASN Yang Pindah ke IKN

Makin Aman! Pemerintah Siapkan Tunjangan Khusus Untuk ASN Yang Pindah ke IKN

Makin Aman! Pemerintah Siapkan Tunjangan Khusus Untuk ASN Yang Pindah ke IKN/--Ilustrasi

Makin Aman! Pemerintah Siapkan Tunjangan Khusus Untuk ASN Yang Pindah ke IKN

RK ONLINE - Pemerintah sedang mematangkan rencana untuk memindahkan Aparatur Negeri Sipil (ASN) dalam tahap pertama ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang mengkaji pemberian tunjangan khusus, atau yang dikenal sebagai tunjangan pionir, bagi ASN yang menjadi bagian dari tahap pertama pemindahan ini.

BACA JUGA:ASN IKN Diharapkan Paham dan Unggul Dalam Literasi Digital Serta Budaya Baru Birokrasi

Anas menjelaskan bahwa tunjangan pionir ini tidak akan menjadi tambahan dari tunjangan kinerja yang ada, melainkan akan menjadi bagian baru yang masuk dalam total penghargaan bagi ASN yang bekerja di IKN. 

 

Selain tunjangan, pemerintah juga telah menyiapkan skema kerja yang akan disesuaikan dengan konsep kota pintar atau smart city di IKN. Anas menegaskan bahwa ASN yang akan pindah ke IKN diharapkan memiliki literasi digital yang baik, kemampuan multitasking, penguasaan konsep IKN, serta kemampuan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

 

IKN akan menerapkan konsep shared office, di mana fasilitas gedung dan bangunan akan dikelola secara terpadu dengan pemanfaatan bersama, termasuk menyediakan co-working space bagi ASN dan tamu.

BACA JUGA:Formasi CPNS 2024, Cek Apa Saja Formasi Prioritas Pemerintah Untuk IKN

Selain itu, akan ada penerapan shared system melalui platform digital yang mendukung pola kerja baru yang fleksibel dan kolaboratif, dengan integrasi proses yang interkoneksi dan interoperabilitas dalam basis SPBE. Fasilitas pendukung seperti layanan transportasi kantor juga akan dikelola dengan baik.

 

Anas menegaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekadar perpindahan fisik, tetapi juga persiapan sumber daya manusia yang unggul dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hal ini mencakup kemampuan multitasking dan penerapan nilai-nilai adaptif dan kolaboratif.

Sumber: