Warga Batu Bandung Tuntut Pilih Pindah TPS, KPU: Tidak Bisa!

Warga Batu Bandung Tuntut Pilih Pindah TPS, KPU: Tidak Bisa!

omisioner Divisi Data Dan Perencanaan KPU Kepahiang, Indra /--Jimmy Mayhendra

Warga Batu Bandung Tuntut Pilih Pindah TPS, KPU: Tidak Bisa!

RK ONLINE - Puluhan warga Desa Batu Bandung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu tuntut pindah TPS. Namun untuk sementara waktu, Rabu 24 Januari 2024 KPU Kepahiang dengan tegas memastikan bahwa pihaknya tidak dapat mengabulkan permohonan puluhan warga Desa Batu Bandung tersebut. 

 

Permohonan terkait usulan pindah TPS ini disuarakan oleh puluhan masyarakat Batu Bandung dengan alasan TPS terlalu jauh dari jangkauan.

BACA JUGA:Memang Sindikat, Ternyata Seperti Ini Cara 2 Wanita Asal Lubuklinggau Beraksi di Apotek!

Meskipun demikian, Komisioner Divisi Data Dan Perencanaan KPU Kepahiang, Indra mengatakan bahwa pihaknya sementara waktu belum dapat mengabulkan permohonan puluhan masyarakat Batu Bandung tersebut, mengingat lokasi TPS bukanlah merupakan TPS sulit.

 

"Sementara waktu kita tidak bisa mengabulkan permohonannya, sebab TPS tersebut bukanlah TPS sulit. Lima TPS yang jadi titik pemungutan puluhan warga ini, masih berada di wilayah desa sesuai koordinat TPS," ujar Indra.

 

Dirinya menambahkan bahwa untuk sementara waktu, puluhan masyarakat Batu Bandung ini tetap diminta untuk membuat surat pernyataan untuk permohonan pindah memilih sebagai pegangan dari KPU jika ada keluar regulasi baru terkait hal ini. 

BACA JUGA:Pakai Trail dan Motor Kebun, KPU Pastikan Distribusi Logistik ke TPS Sulit Dijamin Tetap Terjangkau

"Namun untuk sementara waktu kami pastikan tidak ada perubahan untuk daftar pemilih pada masing-masing TPS," demikian Komisioner KPU.

Sumber: