Jangan Salah Persiapan, Simak Perbedaan Seleksi CPNS dan PPPK Berikut Alur dan Tahapannya
Jangan Salah Persiapan, Simak Perbedaan Seleksi CPNS dan PPPK Berikut Alur dan Tahapannya/--blog.skillacademy.com
Jangan Salah Persiapan, Simak Perbedaan Seleksi CPNS dan PPPK Berikut Alur dan Tahapannya
RK ONLINE - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) mengatur pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang terdiri dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penting untuk diketahui bahwa terdapat perbedaan dalam jenis tes, alur, dan tahapannya antara CPNS dan PPPK.
BACA JUGA:Khusus Fresh Graduate, Pemerintah Buka 690.822 Formasi CPNS 2024, Cek Sekarang!
Perbedaan Tes Seleksi CPNS dan PPPK:
Berikut adalah jenis-jenis tes seleksi CPNS dan PPPK sesuai dengan alur dan tahapannya yang diatur oleh KemenPAN-RB:
Tes Seleksi CPNS:
- Seleksi Administrasi
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
- Tes Intelegensia Umum (TIU)
BACA JUGA:Pemerintah Buka 2,3 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024, Siapkan Dokumen Penting Ini!
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
- Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Sumber: