Syarat-Syarat Penting Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK 2024

Syarat-Syarat Penting Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK 2024

Syarat-Syarat Penting Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK 2024/--Merdeka.com

- Bagi lulusan sebelum tahun 2022, bisa menggunakan verval ijazah dengan mengunggah berkas ijazah.

- Disarankan menggunakan nama perguruan tinggi baru jika terjadi perubahan nama perguruan tinggi yang tidak terdaftar.

BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Jadi Harapan Baru Kalangan Tenaga Honorer

- Disarankan menggunakan metode API untuk verval ijazah dengan mengambil data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDT), bukan dengan mengunggah berkas ijazah yang memakan waktu lebih lama.

- Berkas yang diunggah akan diperiksa terlebih dahulu oleh operator pusat, sehingga memerlukan waktu yang cukup lama.

- Jika terjadi kesalahan atau ketidaksesuaian data saat verval ijazah, hubungi perguruan tinggi tempat menempuh pendidikan.

BACA JUGA:Syarat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK 2024, Berikut Tahapan dan Kriteria yang Penting Dipahami!

Sumber: