Peluang CPNS dan PPPK 2024 Dibuka, Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Pemerintah

Peluang CPNS dan PPPK 2024 Dibuka, Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Pemerintah

Peluang CPNS dan PPPK 2024 Dibuka, Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Pemerintah/--kompas.com

Peluang CPNS dan PPPK 2024 Dibuka, Pelayanan Dasar Jadi Prioritas Pemerintah

RK ONLINE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan rencana pemerintah untuk membuka kembali lowongan bagi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Pemerintah akan memberikan fokus pada penyediaan tenaga di bidang pelayanan dasar seperti tenaga guru dan tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Buruan Dicek! Bocoran Formasi Prioritas Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Menurut MenPANRB

Dalam keterangan resminya, Anas menjelaskan bahwa hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20 tahun 2023 mengenai ASN, dimana pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan terkait tenaga non-ASN.

 

Tahun ini, pemerintah juga akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para lulusan baru. Anas menyebutkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, akan mengumumkan secara resmi pembukaan seleksi ASN tahun 2024.

 

Kebijakan pemerintah pada tahun 2024 bertujuan untuk mengurangi dampak transformasi digital terhadap berbagai jabatan. Anas juga mengingatkan kepada para pejabat di bawahannya untuk segera menyelesaikan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai turunan dari UU No. 20 tahun 2023 mengenai ASN.

BACA JUGA:Ada Peserta Prioritas, Berikut Ini Sederet Fakta Perekrutan CPNS dan PPPK 2024

Perpres tersebut diharapkan dapat menjadi panduan bagi para ASN dan mempercepat implementasi layanan Sistem Pelayanan Badan Elektronik (SPBE) Prioritas, khususnya dalam sektor administrasi pemerintahan.

 

Cara Pendaftaran CPNS 2024:

Proses pendaftaran CPNS 2024 dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

- Kunjungi situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau klik link yang tersedia.

Sumber: