Kasus Pembunuhan Karyawan SPBU Pasar Kepahaing Belum Tuntas, Polisi Buru 1 DPO!
Pelaku saat diamankan Tim Elang Juvi--Jimmy Mayhendra
Kasus Pembunuhan Karyawan SPBU Pasar Kepahaing Belum Tuntas, Polisi Buru 1 DPO!
RK ONLINE - Mengawali tahun 2024, Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus pembunuhan karyawan SPBU Pasar Kepahiang yang terjadi tahun 2020 lalu.
Yakni AR (19), warga Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu yang menjadi tersangka perdana yang diamankan oleh Tim Buser Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang dalam mengawali tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Terungkap! Begini Tersangka Pembunuhan Karyawan SPBu Pasar Kepahiang Selama Jadi DPO
AR merupakan satu dari 4 orang terduga pelaku pembunuhan M. Geri Ultrado, warga Paiker yang sehari-harinya bekerja sebagai karyawan SPBU Pasar Kepahiang. Geri yang saat itu ditemukan tewas bersimbah darah di ruang mushola SPBU, sempat menghebohkan masyarakat Kabupaten Kepahiang dan sekitarnya.
Dengan ditangkapnya AR sebagai salah satu terduga pelaku, Kapolres Kepahiang AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Juniansyah, SM menuturkan bahwa sampai dengan hari ini, artinya hanya tinggal 1 orang terduga pelaku lagi yang masih belum diamankan.
"Total semuanya ada 4 orang yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan karyawan SPBU Pasar Kepahiang ini. Dari 4 orang ini, dua diantaranya sudah berhasil diamankan pada tahun 2020 dan 1 lainnya baru kita amankan kemarin. Artinya hanya tinggal 1 orang lagi yang masih DPO," ujar Kasat Doni.
BACA JUGA:Buron 3 Tahun, DPO Pembunuhan Karyawan SPBU Pasar Kepahiang Ditangkap Polisi!
Pria yang baru saja mendapat reward kenaikan pangkat berkat kinerja briliannya dalam memimpin Satreskrim Polres Kepahiang ini menambahkan bahwa, untuk 1 terdga pelaku yang sampai saat ini masih menjadi DPO Polres Kepahiang ini akan segera diamankan secepatnya.
"Kami pastikan satu orang tersangka lainnya akan segera kami amankan," lanjutnya.
Sumber: