Terungkap! Begini Tersangka Pembunuhan Karyawan SPBu Pasar Kepahiang Selama Jadi DPO

Terungkap! Begini Tersangka Pembunuhan Karyawan SPBu Pasar Kepahiang Selama Jadi DPO

Ternyata Begini Tersangka Pembunuhan Karyawan SPBU Pasar Kepahiang Selama Pelarian Menjadi DPO--Radarkepahiang.id

Terungkap! Begini Tersangka Pembunuhan Karyawan SPBu Pasar Kepahiang Selama Jadi DPO

RK ONLINE - Hingga Kamis 4 Januari 2024, AR (19) warga Kecamatan Kepahiang masih dalam pemeriksaan jajaran Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. Dalam pelaksanaannya, AR ternyata sudah merubah identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) demi menghilangkan jejaknya.

Ini sudah dilakukannya selama 3 tahun terakhir atau semenjak dirinya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan kasus pembunuhan terhadap M. Gery Ultrado warga Paiker yang merupakan karyawan SPBU Pasar Kepahiang.

BACA JUGA:Buruan Dicek! Bocoran Formasi Prioritas Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Menurut MenPANRB

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Juniansyah, SM mengatakan bahwa memang benar tersangka telah mengubah identitasnya, baik berupa nama dan juga alamat tinggal untuk mengelabui petugas kepolisian.

"Selama 3 tahun buron ini, tersangka sudah mengubah identitasnya. Ini dilakukan untuk mengelabui petugas agar dirinya tidak tertangkap," ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Januari Ini Presiden Jokowi Umumkan Rencana Rekrutmen PNS 2024

Sementara itu sembari menyembunyikan identitasnya, AR selama ini juga kerap bekerja serabutan. Seringkali dirinya bekerja dengan menjadi supir dump truck untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Dia selama pelarian kerjanya gonta-ganti, tapi belakangan menjadi supjr dump truk," lanjutnya.

BACA JUGA:Tips Mudah Mengeluarkan Air dari Speaker Handphone

Sementara itu sekedar mengulas, Kasus pembunuhan karyawan SPBU Pasar Kepahiang Provinsi Bengkulu atas nama M. Geri Ultrado memasuki tahap rekonstruksi pada Kamis 3 Desember 2020.

Dalam pelaksanaannya terdapat empat orang yang diduga terlibat. Dua orang tersangka sudah diamankan pihak kepolisian serta dua tersangka lainnya masih buron (termasuk AR).

BACA JUGA:Kenaikan Gaji PPPK Mulai 1 Januari 2024, Berikut ini Mekanisme Rapelan dan Estimasi Besaran Kenaikan

Rekonstruksi adegan ini saat itu dipimpin oleh penyidik, AKP. Welliwanto, SIK, MH yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kepahiang. Menurutnya dalam adegan rekonstruksi tersebut, tidak ada unsur pembunuhan berencana. 

Sumber: