Buron 3 Tahun, DPO Pembunuhan Karyawan SPBU Pasar Kepahiang Ditangkap Polisi!

Buron 3 Tahun, DPO Pembunuhan Karyawan SPBU Pasar Kepahiang Ditangkap Polisi!

3 Tahun buron, DPO pembunuh karyawan spbu diamankan polisi--Radarkepahiang.id

Buron 3 Tahun, DPO Pembunuhan Karyawan SPBU Pasar Kepahiang Ditangkap Polisi!

RK ONLINE - Setelah lama menjadi buron, AR (19) warga Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu akhirnya berhasil ditangkap Tim Buser Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Rabu 3 Januari 2024.

AR ditangkap di Desa Kampung Bogor Kecamatan Kepahiang, setelah melakukan pelarian di berbagai wilayah.

BACA JUGA:Bukan Cuma di Kepahiang, Prilaku Homoseksual Ternyata Memicu Penularan Kasus HIV di Indonesia Semakin Tinggi

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Juniansyah, SM menuturkan bahwa sampai dengan saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan pihaknya.

"Kasusnya sudah lama, terduga pelaku juga sudah buronan selama beberapa tahun. Namun hari ini yang bersangkutan berhasil kita tangkap, sekarang masih dalam pemeriksaan," ujar Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Bukan Wanita, Kaum Laki-Laki Mendominasi Kasus HIV di Indonesia, Ini Faktanya!

Lebih lanjut dikatakan bahwa berdasarkan keterangan 2 orang tersangka lain yang sudah lebih dahulu diamankan, AR juga berperan dalam melakukan penganiayaan dan pemukulan terhadap korban.

"Perannya adalah juga ikut memukuli korban saat kejadian," singkatnya. 

BACA JUGA:Paling Ditunggu Kalangan Moba Gamers, Ini Event Mobile Lejend Januari 2024!

Hingga berita ini ditulis, terduga pelaku masih berada di ruangan Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: