Rumah Anggota Polri Rejang Lebong Dibobol Pencuri: Uang Rp13 Juta Raib
Rumah Anggota Polri Rejang Lebong Dibobol Pencuri: Uang Rp13 Juta Raib/--okezone.com
Rumah Anggota Polri Rejang Lebong Dibobol Pencuri: Uang Rp13 Juta Raib
RK ONLINE - Sebuah peristiwa pencurian terjadi di rumah seorang anggota Polri di Kecamatan Selupu, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Kejadian ini menyisakan kerugian uang tunai sebesar Rp13 juta yang berhasil dibawa kabur.
Dilansir dari okezone.com, Pencurian tersebut terjadi ketika salah seorang anggota Polri yang berusia 27 tahun yang diidentifikasi berinisial RA, terbangun oleh suara alarm dari Handphone miliknya. Saat itu, dia menemukan seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian, mengenakan jaket hoodie hitam, berdiri di depan pintu kamar.
BACA JUGA:Upaya Begal Gagal di Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau, Pelaku Masih Buron!
Ketika pelaku menyadari bahwa korban sudah terbangun, dia menodongkan senjata api ke arah korban dan segera melarikan diri dari lokasi kejadian.
Dalam keadaan ketakutan, korban langsung menutup pintu kamarnya. Setelah kejadian itu, korban mengecek rumahnya dan menemukan lemari kamar yang berantakan serta uang sejumlah Rp3 juta telah hilang. Selain itu, jendela dan pintu belakang lantai satu rumah korban juga telah dicongkel dan terbuka.
Pelaku juga merusak toko milik korban, terlihat dari laci meja kasir yang berisikan uang sebesar Rp10 juta yang berhasil dibawa kabur. Sementara itu, pelaku meninggalkan lacinya di halaman belakang rumah korban. Tak hanya laci meja kasir, pelaku juga meninggalkan set receiver CCTV serta karung berisi rokok dari toko korban.
BACA JUGA:Gubernur Tersangka Suap PBJ, KPK Geledah Kantor Pemprov Maluku Utara!
Korban telah melaporkan kejadian ini ke Mapolres Rejang Lebong, Polda Bengkulu. Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Humas, Iptu Sinar Simanjuntak, menyampaikan bahwa korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta akibat kejadian ini.
Sumber: