Mulai Tahun 2024, KTP dan Fotokopi KTP Secara Resmi Tidak Diberlakukan Lagi

Mulai Tahun 2024, KTP dan Fotokopi KTP Secara Resmi Tidak Diberlakukan Lagi

Mulai Tahun 2024, KTP dan Fotokopi KTP Secara Resmi Tidak Diberlakukan Lagi/--heylaw.id

Mulai Tahun 2024, KTP dan Fotokopi KTP Secara Resmi Tidak Diberlakukan Lagi

RK ONLINE - Pemerintah Indonesia memutuskan bahwa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak akan berlaku lagi mulai tahun depan. Sebagai alternatif, mereka tengah menyiapkan sistem identitas digital yang dijadwalkan akan diterapkan mulai Oktober 2024.

 

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE dari KemenPANRB Cahyono Tri Birowo, menegaskan bahwa integrasi data pemerintah menjadi fokus utama untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

BACA JUGA:Identitas Kependudukan Digital atau IKD, Cara Mudah Mengakses Layanan Publik Tanpa Fotokopi KTP

"Dengan digital ID, semua proses autentikasi tak perlu lagi dilakukan berulang kali di setiap instansi. Identitas warga akan terintegrasi, tidak perlu menunjukkan KTP atau fotokopi KTP lagi," katanya.

 

Implementasi digital ID akan memungkinkan penyedia layanan untuk melakukan verifikasi identitas dengan menggunakan data biometrik yang sudah tercatat dalam sistem pemerintah.

 

Contohnya, warga yang hendak menerima bantuan langsung dari pemerintah tidak perlu lagi membawa atau menyerahkan fotokopi KTP. Identitas mereka dapat dikonfirmasi melalui data biometrik seperti sidik jari atau mata yang sudah terdaftar.

BACA JUGA:Pemerintah Terus Mendorong Penggunaan IKD atau KTP Digital, Lantas Apa yang Perlu Dilakukan?

Sistem ini bertujuan menghindari duplikasi data di berbagai instansi. Penyedia layanan hanya perlu memeriksa identitas warga melalui instansi yang memiliki akses ke data yang dibutuhkan. Semua informasi identitas warga RI akan terpusat di Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

 

Budi Arie Setiadi, Menteri Kominfo, menyatakan optimisme bahwa Pusat Data Nasional (PDN) yang sedang disiapkan akan selesai pada Oktober 2024. PDN akan mengintegrasikan data dan aplikasi dari berbagai lembaga pemerintah guna meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik.

Sumber: