Perlindungan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Mental Dalam Pemilu 2024
Perlindungan Hak Pilih Penyandang Disabilitas Mental Dalam Pemilu 2024/--law.ui.ac.id
Salah satunya akan diterapkan di Panti Sosial Bina Laras sebagai TPS nomor 72. Data menunjukkan terdapat 280 laki-laki ODGJ yang menjalani perawatan di TPS tersebut.
BACA JUGA:Susunan Anggota dan Tugas KPPS Saat Pemilu 2024
Data dari KPU DKI menyebutkan jumlah DPT pada Pemilu 2024 mencapai 8.252.897 orang, dengan 61.746 di antaranya penyandang disabilitas. Klasifikasinya termasuk disabilitas fisik, intelektual, dan sensorik seperti wicara, rungu, dan netra.
Sumber: