Meresahkan Warga, Dinsos dan Polsek Ujan Mas Tangkap ODGJ Asal Suro Muncar!
Meresahkan Warga, Dinsos dan Polsek Ujan Mas Tangkap ODGJ Asal Suro Muncar!--Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kepahiang, berkolaborasi dengan Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu berhasil menangkap salah seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Suro Muncar, Kecamatan Ujan Mas, Kamis 3 Oktober 2024.
ODGJ yang belakangan diketahui berinisial SU ini, diamankan lantaran kerap meresahkan warga.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Dody Hariyala, SH membenarkan penangkapan terhadap ODGJ tersebut.
BACA JUGA:Persiapan Tes SKD, Pastikan Barang Ini Tidak Dibawa Saat Ujian
BACA JUGA:Ini Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD dan SKB CPNS 2024
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan terhadap ODGJ tersebut setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu, akibat ulah brutalnya.
"Alhamdulillah setelah berkolaborasi dengan Dinsos Kepahiang, ODGJ tersebut sekarang sudah kita amankan," ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Sedang Berproses, Sistem Kontrol LPJU di Kepahiang Bakal Diubah
BACA JUGA:Berbasis Mobile Sistem, Dukcapil Kepahiang Launching Kendaran Pelayanan Administrasi Kependudukan
Menurut Kapolsek, proses penangkapan terhadap ODGJ ini cukup dramatis. Sempat kabur dari pengejaran, namun akhirnya ODGJ yang bersangkutan berhasil diamankan oleh pihaknya.
Sumber: