Jabatan 37 Kades di Kepahiang Segera Berakhir, Dinas PMD Persiapkan Tahapan Pilkades Serentak Tahun 2024
Jabatan 37 Kades di Kepahiang Segera Berakhir, Dinas PMD Persiapkan Tahapan Pilkades Serentak Tahun 2024/---radarkepahiang.id
Jabatan 37 Kades di Kepahiang Segera Berakhir, Dinas PMD Persiapkan Tahapan Pilkades Serentak Tahun 2024
RK ONLINE - Jabatan 37 Kades di Kepahiang akan segera berakhir. Oleh sebab itu sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, saat ini Dinas PMD Kepahiang sudah mulai melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2024.
Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam, SH menerangkan kalau jabatan 37 Kades ini akan berakhir pada 28 Desember 2024 mendatang. Sehingga akhir tahun 2024 ini nanti, 37 desa yang ada di Kabupaten Kepahiang ini akan melaksanakan Pilkades.
BACA JUGA:Tolak Patuhi Putusan PTUN, Kades Suro Muncar Terancam Pidana, Hartanto: Sudah Somasi!
"Jadi masa jabatan 37 Kades di Kepahiang ini akan berakhir tahun 2024 mendatang, tepatnya pada akhir tahun 2024. Jadi tahun 2024 itu nanti akan ada penyusunan persiapan dan tahapn Pilkades," ujar Iwan.
Lebih lanjut dikatakannya, sejak awal tahun 2024 nanti Dinas PMD Kepahiang juga akan mulai menyusun sejumlah tahapan lannya dan mulai melakukan persiapan sejak dini. Sebab anggaran yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkades terutama Pilkades serentak, sangatlah besar dan semuanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pelaksanaan Pilkades serentak yang bertepatan dengan tahun Pemilu ini, dikhawatirkan akan sedikit terkendala sebab mengingat APBD Kabupaten Kepahiang yang minim dan juga sebagian besar digunakan untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
BACA JUGA:Resmi Tersangka Kasus Korupsi BUMDes Fiktif, Segini Ancaman Hukuman Mantan Kades Cirebon Baru!
"Meskipun demikian, kita harus mempersiapkannya (Pilkades) sejak dini. Apa lagi anggaran untuk melaksanakan Pilkades ini tidak sedikit dan sumbernya adalah keuangan daerah," lanjutnya.
Seperti yang diketahui bahwa pascaberakhirnya jabatan 37 Kades di Kepahiang ini nanti, artinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang juga akan mempersiapkan sebanyak 37 orang Pejabat Sementara (Pjs) yang akan menghuni sekaligus memimpin puluhan desa tersebut. Pjs ini sendiri nantinya akan diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kepahiang selama beberapa waktu sesuai dengan kebutuhan.
Sumber: