SKB CPNS 2023 Dimulai, Simak Jadwal Serta Aturan Dalam Seleksi CPNS Berikut Ini
SKB CPNS 2023 Dimulai, Simak Jadwal Serta Aturan Dalam Seleksi CPNS Berikut Ini/---bkpsdm.lomboktimurkab.go.id
SKB CPNS 2023 Dimulai, Simak Jadwal Serta Aturan Dalam Seleksi CPNS Berikut Ini
RK ONLINE - Proses seleksi nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kini memasuki tahap Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Pada tahap ini, tes dibagi menjadi dua jenis, yakni menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan non-CAT.
Pelaksanaan tes SKB untuk rekrutmen CPNS Tahun 2023 dijadwalkan berlangsung dari tanggal 3 hingga 22 Desember 2023. Pentingnya memahami jadwal tes SKB sangatlah crucial bagi para peserta yang lolos tahap sebelumnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
BACA JUGA:Seleksi SKB CPNS Kejaksaan Dimulai, Perhatikan Aturan Berpakaian Serta Barang Yang Boleh Dibawa
Perbedaan jadwal tes antara CAT dan non-CAT adalah tes SKB non-CAT akan dilakukan dari 3 hingga 22 Desember 2023, sementara tes SKB menggunakan CAT akan berlangsung pada 16-22 Desember 2023. Pengumuman hasil tes SKB CPNS dijadwalkan pada 5-12 Januari 2023.
Tes SKB merupakan tahap akhir seleksi sebelum integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan pada 23 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024.
Mengutip dari Kompas TV, tes SKB adalah langkah kedua setelah peserta berhasil melewati SKD. Tes ini menilai kompetensi bidang peserta dan mencermati kebutuhan jabatan di instansi terkait. Peserta diuji berdasarkan kebutuhan jabatan, dan materi ujian disesuaikan dengan jabatan yang dilamar.
BACA JUGA:Link Materi SKB CPNS KPK 2023, Simak dan Pelajari Segera!
Langkah untuk mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023 dapat dilakukan melalui situs resmi SSCASN. Namun, beberapa instansi dapat memiliki prosedur pencetakan kartu ujian yang berbeda.
Tes SKB CPNS terdiri dari beberapa tahapan seperti tes psikologi, wawancara tatap muka, tes kesehatan, tes kesegaran jasmani, tes mental ideologi, pantukhir, praktik kerja, kesamaptaan, wawancara, pengamatan fisik, dan keterampilan.
Sumber: