Seleksi CPNS 2023, Pahami Metode CAT dan Tahapan SKD dan SKB CPNS Berikut Ini

Seleksi CPNS 2023, Pahami Metode CAT dan Tahapan SKD dan SKB CPNS Berikut Ini

Seleksi CPNS 2023, Pahami Metode CAT dan Tahapan SKD dan SKB CPNS Berikut Ini/---bkd.sultengprov.go.id

 

- TWK terdiri dari 30 soal yang mencakup pengetahuan umum mengenai kebangsaan, nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar negara.

- TIU terdiri dari 35 soal yang mencakup kemampuan verbal, kemampuan numerik, dan kemampuan figural.

- TKP terdiri dari 45 soal yang menguji kemampuan peserta dalam situasi kasus di lingkungan kerja dan masyarakat.

 

Dalam SKD, peserta harus menjawab 110 soal dalam waktu 100 menit. Bobot nilai untuk TIU dan TWK adalah 5 untuk jawaban benar, sedangkan jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0. Pada TKP, bobot jawaban benar minimal 1 dan maksimal 5, sedangkan jawaban tidak dijawab bernilai 0.

BACA JUGA:Simak dan Catat, Ini Daftar Lokasi SKD CPNS Kemenkes 2023, Kamu di Mana?

Skor kumulatif SKD adalah 550, dengan TWK memberikan kontribusi sebesar 175, TIU 150, dan TKP 225. Untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, peserta harus mencapai nilai ambang batas atau passing grade, yaitu 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.

 

Jika peserta berhasil lulus SKD, mereka akan melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB adalah seleksi kedua yang berfokus pada tes kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan yang dilamar. 

 

Materi SKB dapat beragam, seperti psikotes, tes potensi akademik, tes bahasa asing, tes kesehatan jiwa dan kesegaran jasmani, uji praktek kerja, penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, dan tes lainnya sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibuka.

BACA JUGA:SKB CPNS 2023 Segera Dimulai, Berikut Ini Perbedaan SKB Sistem CAT dan SKB Non CAT

Penting untuk diingat bahwa setiap instansi memiliki tingkat kesulitan, jumlah, dan jenis SKB yang berbeda-beda. Oleh karena itu, persiapan yang matang dan pemahaman yang baik tentang tahapan seleksi CPNS sangat diperlukan bagi para pelamar.

Sumber: