Passing Grade dan Jadwal Seleksi Kompetensi CPNS dan PPPK 2023

Passing Grade dan Jadwal Seleksi Kompetensi CPNS dan PPPK 2023

Passing Grade dan Jadwal Seleksi Kompetensi CPNS dan PPPK 2023/---Youtube/@CalonGuruNgawi

Untuk seleksi PPPK Guru 2023, ketentuan passing grade atau nilai ambang batas diatur dalam Keputusan Menpan RB No. 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA:Penjelasan Lengkap Apa Itu Proses Penarikan Data Final Dalam Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Jumlah soal pada seleksi PPPK Guru mencakup seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara. Bobot nilai dan nilai ambang batas tergantung pada mata pelajaran yang diampu. Nilai kumulatif tertinggi adalah 670, dengan rincian:

- Seleksi kompetensi teknis: 450

- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 180

- Wawancara: 40

 

Passing Grade untuk PPPK Teknis dan Kesehatan 2023

Ketentuan tentang materi hingga nilai ambang batas PPPK Teknis dan Kesehatan diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 652 Tahun 2023. Peserta akan mendapatkan durasi pengerjaan seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara selama 120 menit. Bobot penilaian masing-masing soal seleksi berbeda tergantung pada formasi yang dilamar. Nilai kumulatif tertinggi adalah 670, dengan rincian:

BACA JUGA:Jangan Lengah! Peserta CPNS dan PPPK 2023 Perhatikan Langkah Selanjutnya Setelah Masa Sanggah

- Seleksi kompetensi teknis: 450

- Seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural: 180

- Wawancara: 40

 

Dengan pengumuman jadwal dan passing grade ini, para peserta CPNS dan PPPK dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk tahap seleksi yang akan datang. Semoga informasi ini membantu para calon pegawai negeri dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dalam persiapan mereka.

Sumber: