Hampir 2 Bulan Tutup, SPBU Pasar Kepahiang Bakal Kembali Beroperasi Setelah Melakukan Langkah Ini!

Hampir 2 Bulan Tutup, SPBU Pasar Kepahiang Bakal Kembali Beroperasi Setelah Melakukan Langkah Ini!

Setelah lama berhenti beroperasi, SPBU Pasar Kepahiang akan kembali beroperasi.--Radarkepahiang.id

Setelah 2 bulan melakukan pengujian, metode Hydrotest ini berhasil membuktikan jika tidak ada kebocoran pada tanki penampungan BBM SPBU Pasar Kepahiang.

BACA JUGA:Buk Kantin Siap-Siap, Kantin Sekolah di Kepahiang Wajib Bayar Pajak, Segini Tarifnya!

Tapi tidak terbuktinya SPBU Pasar Kepahiang yang mencemari air sumur milik 20 warga Pasar Kepahiang ini, malah menimbulkan sejumlah pertanyaan baru. Salah satunya adalah pernyataan soal dari mana asal bau BBM yang bercampur dengan air sumur milik warga ini.

 

Mendalami informasi ini, Radarkepahiang.id kemudian mencoba untuk menggali lebih jauh informasi tentang permasalahan dugaan pencemaran air sumur warga Pasar Kepahiang ini. Meskipun belum sepenuhnya terbukti, namun kasus pencemaran air sumur warga ini diduga berkaitan dengan kasus jual beli BBM ilegal di Kabupaten Kepahiang tahun 2015 silam

 

Seperti yang disampaikan oleh salah satu sumber Radarkepahiang.id yang identitasnya sengaja dirahasiakan. Warga Kecamatan Kepahiang ini mengungkapkan, persoalan pencemaran air sumur warga Pasar Kepahiang yang disebut memiliki campuran BBM ini, diduga kuat berkaitan dengan kasus BBM ilegal di Kabupaten Kepahiang tahun 2015 lalu.

BACA JUGA:Kementerian PANRB Tetapkan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi PPPK Teknis dan Kesehatan 2023

Sumber ini menyebutkan bahwa dirinya mengetahui tentang polemik yang terjadi antara SPBU Pasar Kepahiang dan juga sejumlah warga Pasar Kepahiang ini. Dugaan penyebab terjadinya pencemaran air sumur ini, menurutnya telah berlangsung lebih kurang sejak 8 tahun lalu, tepatnya sejak tahun 2015 lalu.

 

Diceritakannya kalau pada tahun 2015 lalu, BBM di Kabupaten Kepahiang sempat langka. Hal ini kemudian membuat jajaran Polres Kepahiang, Polda Bengkulu melakukan operasi besar-besaran untuk mengungkap indikasi adanya penimbunan BBM di Kabupaten Kepahiang. Sasaranya tidak lain ialah, pengecer BBM yang berjualan di sepanjang jalan di depan SPBU Pasar Kepahiang, Kelurahan Pasar Kepahiang.

 

"Kalau kita tarik jauh kebelakang, rumah dan warung yang ada di sepanjang jalan depan SPBU itu, dulunya hampir semua menjual BBM. Sekitar tahun 2015 lalu, ada operasi besar-besaran yang dilakukan dari pihak kepolisian terhadap pengecer BBM, khususnya yang ada di depan SPBU Pasar Kepahiang," kenangnya.

BACA JUGA:Penerimaan CPNS dan PPPK, Dampak Pengunduran Diri dan Sanksi yang Bakal Diterima Peserta

Operasi besar-besaran ini lanjutnya, sengaja menyasar pengecer BBM yang saat itu diduga kuat menjadi pelaku penimbunan BBM. Apa yang dilakukan kepolisian saat itu, menimbulkan ketakutan dan kepanikan terhadap para pengecer BBM. Ketakutan yang terjadi saat itu, membuat hampir seluruh pengecer menyembunyikan BBM yang mereka miliki dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan cara membuang BBM ilegal tersebut ke dalam sumur.

Sumber: