Hasil Masa Sanggah Segera Diumumkan, Nurudin: Keputusan Panitia Seleksi Bersifat Final dan Mutlak

Hasil Masa Sanggah Segera Diumumkan, Nurudin: Keputusan Panitia Seleksi Bersifat Final dan Mutlak

Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Nurudin ungkap Keputusan Panitia Seleksi Bersifat Final dan Mutlak/---kemenag.go.id

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa sejumlah besar pelamar ASN tidak lolos seleksi administrasi, mencapai 495.265 orang. 

 

Salah satu penyebab utama adalah kesalahan dalam surat pengalaman kerja yang tidak sesuai dengan formasi yang dilamar. Selain itu, ketidaksesuaian keterangan masa kerja dan kualifikasi pendidikan dengan persyaratan juga menjadi masalah yang sering dihadapi.

BACA JUGA:Yuk Terapkan, 9 Strategi Sukses Menghadapi Seleksi CPNS 2023

Kementerian PAN-RB dan instansi terkait lainnya tetap berkomitmen untuk menjalankan proses seleksi dengan transparansi dan integritas, memberikan peluang yang sama bagi semua pelamar yang memenuhi syarat, dan memastikan hasil seleksi yang adil dan akurat.

Masa sanggah yang telah ditetapkan BKN memberikan kesempatan bagi pelamar yang merasa adanya ketidaksetujuan terhadap hasil seleksi administrasi.

Sumber: