Kenaikan Gaji PPPK, Perubahan Positif Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Kenaikan Gaji PPPK, Perubahan Positif Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/---ilustrasi
Perpanjangan kontrak kerja PPPK didasarkan pada pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan kebutuhan instansi, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.
Dengan demikian, PPPK yang telah berprestasi, menjaga kompetensinya, dan tetap dibutuhkan oleh instansi masih memiliki peluang untuk mendapatkan kenaikan gaji berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan oleh MenPANRB.
BACA JUGA:Peserta PPPK 2023 Wajib Paham! Berikut ini Alur dan Mekanisme Seleksi PPPK JF Khusus dan Umum
Kebijakan ini menjadi dorongan positif bagi PPPK untuk terus memberikan yang terbaik dalam pekerjaan mereka, karena pencapaian kinerja yang baik dapat membuka peluang untuk mendapatkan pengakuan dalam bentuk kenaikan gaji.
Dengan demikian, kenaikan gaji PPPK menjadi salah satu insentif yang dapat mendorong peningkatan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.
Sumber: