Peserta PPPK 2023 Wajib Paham! Berikut ini Alur dan Mekanisme Seleksi PPPK JF Khusus dan Umum

Peserta PPPK 2023 Wajib Paham! Berikut ini Alur dan Mekanisme Seleksi PPPK JF Khusus dan Umum

Peserta PPPK 2023 Wajib Paham! Berikut ini Alur dan Mekanisme Seleksi PPPK JF Khusus dan Umum/---instagram/@bkngoidofficial-

Peserta PPPK 2023 Wajib Paham! Berikut ini Alur dan Mekanisme Seleksi PPPK JF Khusus dan Umum

RK ONLINE - Seleksi PPPK 2023 merupakan tahapan penting bagi calon pegawai negeri yang akan mengikuti seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi kompetensi teknis tambahan. Proses seleksi PPPK tahun ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu PPPK Jabatan Fungsional (JF) khusus dan umum.

 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) No. 648 Tahun 2023, peserta PPPK khusus dianggap lulus seleksi jika mereka mencapai peringkat terbaik dalam seleksi. Sebaliknya, pelamar PPPK umum dianggap lolos seleksi jika mereka memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik.

BACA JUGA:Simulasi CAT SKD CPNS 2023 dan PPPK Telah Dimulai, Berikut Jadwal dan Langkahnya

Berikut adalah alur dan mekanisme seleksi PPPK JF tahun 2023 berdasarkan KepmenPANRB No. 648 Tahun 2023:

PPPK Khusus

- Seleksi PPPK khusus melibatkan dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

- Proses seleksi PPPK khusus juga mencakup tahap wawancara pada seleksi kompetensi, yang bertujuan untuk mempertimbangkan integritas dan moralitas calon pegawai.

- Peserta seleksi PPPK khusus dinyatakan lulus seleksi jika mereka berperingkat terbaik.

- Pengisian kebutuhan PPPK khusus akan didahulukan untuk peserta eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang berperingkat terbaik.

- Setelah pengisian oleh peserta eks THK-II berperingkat terbaik, kebutuhan PPPK khusus akan diisi oleh peserta tenaga non-ASN yang berperingkat terbaik.

BACA JUGA:Tahapan SKD CPNS dan PPPK 2023 Berikut Materi dan Passing Grade yang Wajib Diketahui Peserta

PPPK Umum

Sumber: