Peserta Harus Tahu, 9 Dokumen Penting Ini Tentukan Lulus Atau Tidaknya CPNS BIN 2023
Peserta Harus Tahu, 9 Dokumen Penting Ini Tentukan Lulus Atau Tidaknya CPNS BIN 2023/---Istimewah-
5. Transkrip Nilai Asli atau Fotokopi: Dokumen transkrip nilai juga harus dilegalisir seperti ijazah.
6. Pas Foto Formal Berwarna: Pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah dan berukuran 4 x 6 cm. Format dokumen foto harus berupa JPG dengan ukuran antara 100 hingga 1000 KB.
7. Surat Keterangan Akreditasi Program Studi dan Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi/Universitas: Semua dokumen ini harus berformat PDF dengan ukuran antara 100 hingga 750 KB.
8. Sertifikat TOEFL atau Sertifikat Bahasa Asing: Jika jabatan yang dilamar mensyaratkan TOEFL atau kemampuan bahasa asing, pastikan untuk menyiapkan sertifikat TOEFL.
9. Surat Keterangan Belum Menikah: Surat ini harus dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa sesuai dengan alamat KTP atau domisili saat ini.
BACA JUGA:KETAT! Cek Langsung Persyaratan CPNS BIN 2023, Salah Satunya Dilarang Menikah
Dengan menyiapkan semua dokumen persyaratan administrasi ini dengan baik, calon peserta CPNS BIN 2023 akan dapat mengikuti proses seleksi dengan lancar. Diharapkan calon pelamar memastikan bahwa semua dokumen sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sumber: