KETAT! Cek Langsung Persyaratan CPNS BIN 2023, Salah Satunya Dilarang Menikah

KETAT! Cek Langsung Persyaratan CPNS BIN 2023, Salah Satunya Dilarang Menikah

KETAT! Cek Langsung Persyaratan CPNS BIN 2023, Salah Satunya Dilarang Menikah/---Istimewah-

KETAT! Cek Langsung Persyaratan CPNS BIN 2023, Salah Satunya Dilarang Menikah

RK ONLINE - Badan Intelijen Negara (BIN) membuka pintu kesempatan bagi individu dengan latar belakang pendidikan beragam untuk mendaftar dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

 

Kesempatan ini tersedia bagi lulusan SMA, SMK, D3, S1, dan S2, baik yang memiliki predikat cum laude maupun yang memiliki prestasi akademik standar.

BACA JUGA:Bingung Soal TOEFL, Simak Ini Ada Solusi Untuk Peserta Seleksi CPNS BIN 2023

Bagi mereka yang meraih predikat cum laude, penting untuk mencatat bahwa mereka harus lulus dari perguruan tinggi dengan akreditasi A atau status Unggul pada saat kelulusan. Hal ini dapat diverifikasi melalui tanggal kelulusan yang tertera pada ijazah mereka.

 

Di bawah ini adalah rincian persyaratan dan formasi CPNS BIN 2023:

Persyaratan Umum:

- Warga Negara Indonesia yang memiliki keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

- Setia dan patuh kepada Pancasila, UUD 1945, serta Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.

- Usia pada saat pendaftaran:

- Pelamar SLTA dan setara: 18 - 22 tahun.

- Pelamar D3: 18-22 tahun.

Sumber: