Simak dan Catat! Cara Membeli Meterai Elektronik Pendaftaran CPNS dan PPPK

Simak dan Catat! Cara Membeli Meterai Elektronik Pendaftaran CPNS dan PPPK

Simak dan Catat! Cara Membeli Meterai Elektronik Pendaftaran CPNS dan PPPK/---www.pajakku.com

Isi email, buat password, dan konfirmasi password, lalu klik "Submit".

Buka notifikasi pada email yang sudah terdaftar, lalu klik "Aktivasi Akun" dengan memasukkan email dan password yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Klik "Pembelian" lalu lakukan pembelian kuota e-meterai. Pembelian dapat dilakukan melalui virtual Account Bank, Qris, atau di supermarket terdekat.

BACA JUGA:RUU ASN Siap Disahkan, Seleksi CPNS Tidak Perlu Menunggu Siklus Tahunan yang Dinilai Kelamaan

Pembelian Melalui Aplikasi POSPAY:

Download aplikasi Pospay terlebih dahulu.

Jika sudah memiliki akun, bisa memilih pilihan login. Namun, jika belum, lakukan registrasi terlebih dahulu.

Pada halaman utama, pilih ikon "meterai."

Pilih menu "beli e-meterai."

Klik "isi ulang."

Masukkan jumlah pembelian e-meterai yang diinginkan.

Lanjutkan pembayaran.

Cek rincian pembayaran, lalu klik "lanjutkan."

Cek status riwayat pembelian, dan status "unpaid" akan berubah menjadi "paid."

 

Sumber: