Simak dan Catat! Cara Membeli Meterai Elektronik Pendaftaran CPNS dan PPPK
Simak dan Catat! Cara Membeli Meterai Elektronik Pendaftaran CPNS dan PPPK/---www.pajakku.com
Simak dan Catat! Cara Membeli Meterai Elektronik Pendaftaran CPNS dan PPPK
RK ONLINE - Meterai elektronik atau e-meterai kini menjadi salah satu syarat wajib dalam kelengkapan dokumen pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini. Oleh karena itu, para pelamar perlu mengetahui link dan cara membeli meterai elektronik dengan benar untuk menghindari kesalahan dalam proses pendaftaran.
E-meterai adalah jenis meterai yang digunakan untuk dokumen elektronik atau file digital. Penggunaan e-meterai memiliki dasar hukum yang sudah ada sejak 2021 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan meterai yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. E-meterai ini harus ditempel pada dokumen elektronik.
Berikut adalah link dan cara membeli meterai elektronik untuk pendaftaran CPNS dan PPPK:
Pembelian Melalui Website Resmi SSCASN BKN:
Masukkan NIK dan password yang sudah didaftarkan pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login atau https://meterai-elektronik.com.
Isi data diri dengan lengkap dan benar.
Pilih jenis seleksi yang akan dilamar.
Pilih instansi, pendidikan, lokasi, dan jabatan formasi yang akan dilamar.
Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar.
Klik "Cek akun E-meterai" untuk membubuhi dokumen bermeterai.
Registrasi akun meterai elektronik, klik "Registrasi E-meterai".
Sumber: