RUU ASN Siap Disahkan, Seleksi CPNS Tidak Perlu Menunggu Siklus Tahunan yang Dinilai Kelamaan

RUU ASN Siap Disahkan, Seleksi CPNS Tidak Perlu Menunggu Siklus Tahunan yang Dinilai Kelamaan

RUU ASN Siap Disahkan, Seleksi CPNS Tidak Perlu Menunggu Siklus Tahunan yang Dinilai Kelamaan/---www.menpan.go.id

RUU ASN Siap Disahkan, Seleksi CPNS Tidak Perlu Menunggu Siklus Tahunan yang Dinilai Kelamaan

RK ONLINE - Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) diproyeksikan untuk segera disahkan dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa 3 Oktober 2023. Keputusan ini berpotensi mengakhiri era menunggu siklus tahunan dalam rekrutmen CPNS.

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas, menyatakan bahwa RUU ASN terbaru akan membuka peluang rekrutmen ASN dengan lebih fleksibel.

BACA JUGA:Bukan Hanya Menguntungkan Tenaga Honorer, Menpan RB Ungkap 6 Gagasan Transformasi PNS dan PPPK Pada RUU ASN

"Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu ritual tahunan. Sementara kadang-kadang ada guru meninggal atau resign, sehingga terpaksa diisi dulu oleh honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari," kata Anas.

 

Anas juga menjelaskan bahwa terdapat tujuh agenda transformasi yang akan diimplementasikan melalui RUU ASN. Selain perihal rekrutmen, transformasi tersebut mencakup kemudahan mobilitas talenta nasional.

 

Sebelumnya, mobilitas talenta terbatas pada dalam dan antarinstansi pemerintah saja. Namun, dengan RUU baru ini, mobilitas talenta dapat digunakan untuk mengisi kesenjangan talenta yang ada.

 

"Kita tahu bahwa talenta saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Ada lebih dari 130.000 formasi untuk daerah 3T pada 2021 tapi tidak terisi," ujarnya.

BACA JUGA:Benarkah RUU ASN Membawa Perubahan Signifikan Pada Birokrasi Pemerintahan Indonesia

Selanjutnya, RUU ASN akan mengubah pola percepatan pengembangan kompetensi ASN, dengan skema pembelajaran yang lebih terintegrasi, seperti experiential learning, magang, dan on the job training.

Sumber: