CPNS BIN 2023 Dibuka, Cek Berbagai Kualifikasi Pendidikan yang Paling Dibutuhkan Intelijen Negara

CPNS BIN 2023 Dibuka, Cek Berbagai Kualifikasi Pendidikan yang Paling Dibutuhkan Intelijen Negara

Kualifikasi Pendidikan yang Paling Dibutuhkan cpns bin 2023/---(cilacap.pikiran-rakyat.com)

CPNS BIN 2023 Dibuka, Cek Berbagai Kualifikasi Pendidikan yang Paling Dibutuhkan Intelijen Negara

RK ONLINE - CPNS BIN 2023 telah dibuka untuk umum dengan kualifikasi pendidikan mulai dari SMA sederajat hingga pendidikan magister atau S-2, Berikut ini kulifikasi yang dibutuhkan CPNS BIN 2023.

 

Keputusan untuk membuka seleksi PPPK dan CPNS BIN 2023 merupakan hasil kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, sebagaimana yang tertera dalam Surat Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA:Lulusan SMA Jadi Intelijen Negara, Formasi CPNS BIN 2023 Resmi Dibuka dan Catat Persyaratan Pendaftarannya

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa tersedia kuota sebanyak 1000 formasi pada seleksi CPNS BIN 2023. Detail sebaran formasi CPNS BIN 2023 adalah sebagai berikut:

 

  • Formasi dengan kualifikasi SMA sederajat: 77 formasi.
  • Formasi dengan kualifikasi D4/S1: 654 formasi.
  • Formasi dengan kualifikasi D3: 198 formasi.
  • Formasi dengan kualifikasi S2: 71 formasi.

 

Jabatan yang tersedia dalam seleksi CPNS BIN 2023 meliputi:

  • Ahli Pertama - Agen Intelijen.
  • Ahli Pertama - Analisis Intelijen.
  • Ahli Pertama - Penata Kelola Intelijen.
  • Klerek - Penelaah Teknis Intelijen.
  • Klerek - Pengelola Administrasi Intelijen.
  • Klerek - Pengolah Data Intelijen.
  • Terampil - Asisten Agen Intelijen.
  • Terampil - Asisten Penata Kelola Intelijen.
  • Pemula - Asisten Penata Kelola Intelijen.

BACA JUGA:CPNS BIN 2023 Prioritaskan Posisi Klerek, Simak dan Ketahuilah Apa Itu Klerek Lengkap Beserta Fungsinya

Apa Tugas CPNS BIN 2023?

Sebagai Badan Intelijen Negara, CPNS BIN 2023 memiliki beberapa tugas yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara

 

Tugas-tugas BIN yang relevan untuk calon CPNS BIN 2023 meliputi:

  • Melakukan pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang Intelijen.
  • Menyampaikan produk Intelijen sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pemerintah.
  • Melakukan perencanaan dan pelaksanaan aktivitas Intelijen.
  • Membuat rekomendasi yang berkaitan dengan orang dan/atau lembaga asing.
  • Memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi tentang pengamanan penyelenggaraan pemerintahan.
  • Mengoordinasikan penyelenggaraan Intelijen Negara.
  • Memadukan produk Intelijen.
  • Melaporkan penyelenggaraan koordinasi Intelijen Negara kepada Presiden.
  • Mengatur dan mengoordinasikan Intelijen pengamanan pimpinan nasional.
  • Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sumber: