CPNS BIN 2023 Prioritaskan Posisi Klerek, Simak dan Ketahuilah Apa Itu Klerek Lengkap Beserta Fungsinya
CPNS BIN 2023 Prioritaskan Posisi Klerek, apa itu klerek/---Istimewah-
CPNS BIN 2023 Prioritaskan Posisi Klerek, Simak dan Ketahuilah Apa Itu Klerek Lengkap Beserta Fungsinya
RK ONLINE - Badan Intelijen Negara (BIN) telah membuka lowongan untuk CPNS BIN 2023. Salah satu posisi yang tersedia adalah posisi Klerek yang unit kerjanya akan disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan pelamar.
Pendaftaran CPNS BIN 2023 dan Formasi CPNS 2023 lainya telah dimulai sejak 20 September dan akan berlangsung hingga 9 Oktober 2023. Calon pelamar CPNS BIN 2023 dapat mendaftar melalui portal resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ sesuai dengan alur yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Lulusan SMA Terima Gaji Rp5 Juta, Cek Daftar Formasi Berikut Gaji dan Tunjangan CPNS BIN 2023
CPNS BIN 2023 membuka 1.000 formasi dan pelamar CPNS BIN 2023 diterima dari berbagai latar belakang pendidikan, mulai dari lulusan SMA/sederajat, D2, D3, D4, S1, hingga S2. Berbagai jurusan/program studi diterima, termasuk Sistem Informasi, Manajemen Keuangan, Cyber Security, Teknik Informatika, dan banyak lainnya.
Berikut adalah jenis jabatan yang dibuka oleh CPNS BIN 2023:
- Ahli Pertama - Agen Intelijen
- Ahli Pertama - Analis Intelijen
- Ahli Pertama - Penata Kelola Intelijen
- Ahli Pertama - Pengawas Intelijen
- Ahli Pertama - Pengembang Sistem Intelijen
- Klerek - Penelaah Teknis Intelijen
- Klerek - Pengelola Administrasi Intelijen
- Klerek - Pengolah Data Intelijen
- Pemula - Asisten Penata Kelola Intelijen
- Terampil - Asisten Agen Intelijen
- Terampil - Asisten Penata Kelola Intelijen
Dalam seleksi CPNS BIN 2023, diketahui bahwa BIN memberikan kuota yang cukup besar untuk pengadaan posisi Klerek. Secara umum, Klerek adalah pegawai yang melakukan pekerjaan tulis-menulis di kantor pemerintah maupun swasta.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menjelaskan bahwa Klerek adalah klasifikasi nomenklatur dari jabatan pelaksana yang bertugas dalam hal pelayanan administrasi. Jabatan pelaksana ini dibagi menjadi tiga klasifikasi, yaitu Klerek, operator, dan teknisi.
Sumber: