PENTING! Ada Persyaratan Khusus Peserta Seleksi Guru PPPK dan PPP Tenaga Kesehatan Kabupaten Kepahiang

PENTING! Ada Persyaratan Khusus Peserta Seleksi Guru PPPK dan PPP Tenaga Kesehatan Kabupaten Kepahiang

Tidak hanya persyaratan umum, ada persyaratan khusus bagi peserta seleksi guru PPPK dan PPPK tenaga kesehatan Kabupaten Kepahiang--Radarkepahiang.id

PENTING! Ada Persyaratan Khusus Peserta Seleksi Guru PPPK dan PPP Tenaga Kesehatan Kabupaten Kepahiang

RK ONLINE - Selain persyaratan umum, Pemerintah Kabupaten Kepahiang juga mencantumkan sejumlah persyaratan khusus dalam membuka pendaftaran peserta seleksi guru PPPK dan PPPK tenaga kesehatan tahun 2023. 

Dengan menyediakan 1.120 formasi PPPK 2023, Pemerintah Kabupaten Kepahiang membuka seleksi dengan beberapa kategori peserta prioritas. 

BACA JUGA:Selain Penyandang Disabilitas, Ini Peserta Prioritas Guru PPPK dan PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Kepahiang

Namun harus diketahui kalau ternyata, tidak semua orang bisa mengikuti seleksi PPPK 2023 ini. Sebab sesuai dengan pengumuman yang sudah disebar oleh BKDPSDM Kepahiang beberapa waktu lalu, ada sejumlah persyaratan khusus yang wajib dipenuhi calon peserta selain persyaratan umum. 

Akan tetapi untuk persyaratan khusus ini, tidak diberlakukan bagi seluruh peserta, melainkan hanya peserta seleksi PPPK tenaga kesehatan saja. 

 

Namun sebelum itu, ada baiknya simak terlebih dahulu sederet persyaratan umum yang wajib dipenuhi peserta seleksi guru PPPK dan PPPK tenaga kesehatan Kabupaten Kepahiang berikut ini.

BACA JUGA:Daftar Lengkap Formasi CPNS Lulusan SMA Tahun 2023 Berikut Rincian Gaji

PERSYARATAN UMUM:

1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan/atau Kartu Keluarga asli. Bagi pelamar yang belum memiliki KTP dapat melampirkan KTP sementara atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)

 

2. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan. Kualifikasi pendidikan dimaksud sesuai dengan 

ketentuan sebagai berikut :

Sumber: