PENTING! Ada Persyaratan Khusus Peserta Seleksi Guru PPPK dan PPP Tenaga Kesehatan Kabupaten Kepahiang
Tidak hanya persyaratan umum, ada persyaratan khusus bagi peserta seleksi guru PPPK dan PPPK tenaga kesehatan Kabupaten Kepahiang--Radarkepahiang.id
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
9. Memiliki pelangalaman kerja di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obatobatan terlarang atau sejenisnya.
12. Tidak pernah melakukan dan / atau terlibat pelanggaran seleksi dalam 3 (periode) seleksi calon ASN sebelumnya;
13. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
14. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
15 Bersedia dinyatakan tidak memenuhi syarat/gugur dan tidak akan mengajukan keberatan/aduan apabila terdapat ketidaksesuaian antara data registrasi pendaftaran, data input pendaftaran peserta, e-KTP/Surat Keterangan perekaman e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta berkas administrasi yang ditentukan.
16. Calon pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) formasi dan lokasi jabatan.
PERSYARATAN KHUSUS
Tenaga Kesehatan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Wajib memliliki Surat Tanda Registrasi (STR) Definitif yang masih berlaku pada saat pendaftaran dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
Sumber: