Jangan Asal Daftar, Calon Peserta Seleksi CPNS BIN 2023 Wajib Penuhi Ketentuan Ini Terlebih Dahulu
Calon Peserta Seleksi CPNS BIN 2023 Wajib Penuhi Ketentuan atau persyaratan cpns bin 2023/---Istimewah-
Jangan Asal Daftar, Calon Peserta Seleksi CPNS BIN 2023 Wajib Penuhi Ketentuan Ini Terlebih Dahulu
RK ONLINE - Sesuai jadwal dan tahapan, CPNS BIN 2023 hari ini telah memasuki tahap awal pendaftaran yang dapat dilakukan pelamar melalui situs resmi SSCASN 2023.
Jadwal pelaksanaan seleksi CPNS BIN 2023 mengikuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023. Dalam seleksi CPNS 2023 ini, pemerintah secara resmi sudah mengumumkan sedikitnya 1.000 posisi yang siap ditempati oleh peserta yang berhasil lolos dalam seleksi CPNS BIN 2023.
Formasi CPNS 2023 di BIN dapat dilihat melalui tautan ini
Pendaftaran CPNS formasi ini dapat dilakukan melalui situs resmi Sistem Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) atau mengunjungi tautan sscasn.bkn.go.id. Bagi yang belum memiliki akun SSCASN, langkah-langkah pendaftaran CPNS BIN 2023 yang harus diketahui adalah sebagai berikut:
- Kunjungi laman resmi SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
- Klik opsi "Daftar" atau "Buat Akun."
- Isi data lengkap, termasuk email aktif, nomor HP, NIK, dan nomor Kartu Keluarga.
- Klik "Proses Pendaftaran Akun."
- Tunggu hingga muncul konfirmasi pendaftaran.
Syarat dan ketentuan bagi pendaftar CPNS BIN 2023 mengacu pada Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negara Sipil. Beberapa syarat tersebut meliputi:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Kondisi jasmani dan rohani yang sehat
- Tidak memiliki riwayat pidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, atau kepolisian
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai bidang yang dibuka
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan instansi.
Sumber: