Kemenkumham Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Berikut Rincihan Formasinya!
Kemenkumham Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Berikut Rincihan Formasinya!/---instagram/@polsuspasindonesia
Kemenkumham Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Berikut Rincihan Formasinya!
RK ONLINE - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia telah mengonfirmasi rencananya untuk menyelenggarakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. Meskipun informasi lengkap tentang jadwal pendaftaran belum diumumkan, Kemenkumham telah mengungkapkan jumlah formasi yang akan tersedia.
Pada tahun ini, Kemenkumham akan membuka sebanyak 2.578 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk tahun 2023. Formasi tersebut akan terbagi menjadi formasi CPNS dan PPPK. Untuk formasi CPNS tahun 2023, Kemenkumham akan menyediakan 1.015 kuota, sementara rincian formasi tersebut belum diumumkan secara resmi.
Informasi tentang rincian formasi CPNS Kemenkumham 2023 telah menjadi perbincangan di media sosial dan tersebar di platform seperti TikTok. Tangkapan layar sebuah Surat Edaran (SE) Nomor SEK.2.KP.02.01-287 tertanggal 24 Agustus 2023 menunjukkan bahwa Kemenkumham akan membuka 1.015 formasi CPNS untuk dua posisi.
Sementara itu, ada juga 1.563 formasi PPPK yang tersedia untuk dua posisi. Kepala Bagian Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman, mengkonfirmasi keberadaan Surat Edaran tersebut dan mengatakan bahwa Kemenkumham akan membuka 2.578 formasi CASN yang terdiri dari 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK.
Namun, Tubagus menegaskan bahwa surat edaran tersebut masih bersifat internal dan informasi resmi untuk publik akan diposting di situs web resmi Kemenkumham. Dia juga mengungkapkan bahwa rincian lebih lanjut mengenai formasi CPNS dan PPPK 2023 akan diumumkan sekitar pertengahan bulan ini.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 Kemenkumham Dimulai, Calon Peserta Wajib Pahami Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Adapun rincian formasi CASN Kemenkumham 2023 meliputi formasi CPNS yang mencakup Penjaga Tahanan atau yang dikenal CPNS Formasi Polsuspas, Dosen serta formasi PPPK yang terdiri dari Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan. Para calon pelamar diharapkan untuk terus memantau situs web resmi Kemenkumham untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai pendaftaran dan persyaratan.
Sumber: