Kamu Berapa? Berikut Ini Syarat Tinggi Badan Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham, Kejaksaan RI dan BIN 2023

Kamu Berapa? Berikut Ini Syarat Tinggi Badan Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham, Kejaksaan RI dan BIN 2023

Syarat tinggi badan cpns 2023/---instagram/@asn.kejaksaan

Kamu Berapa? Berikut Ini Syarat Tinggi Badan Peserta Seleksi CPNS Kemenkumham, Kejaksaan RI dan BIN 2023

RK ONLINE - Sejumlah kementerian dan instansi, termasuk Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kejaksaan Agung RI, dan Badan Intelijen Negara (BIN), telah menetapkan persyaratan tinggi badan sebagai salah satu syarat dalam pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Persyaratan ini menjadi krusial karena dapat memengaruhi kelolosan pada tahap awal atau administrasi seleksi.

 

Bagi calon peserta yang berminat mendaftar seleksi CPNS 2023 yang akan dibuka pada 17 September 2023, berikut adalah ketentuan tinggi badan yang berlaku di Kemenkumham, Kejaksaan RI, dan BIN.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 Kemenkumham Dimulai, Calon Peserta Wajib Pahami Syarat dan Jadwal Lengkapnya

1. Syarat Tinggi Badan CPNS Kemenkumham 2023

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tahun ini membuka 1.015 formasi CPNS yang akan ditempatkan di kantor pusat dan Kantor Wilayah (kanwil) di seluruh Indonesia.

 

Syarat tinggi badan CPNS Kemenkumham dapat berbeda-beda untuk setiap formasi. Pada seleksi CPNS Kemenkumham 2023 untuk jabatan penjaga tahanan, syarat tinggi badan adalah minimal 165 cm untuk pria dan minimal 160 cm untuk wanita.

 

2. Syarat Tinggi Badan CPNS Kejaksaan RI 2023

Kejaksaan Agung Republik Indonesia membuka 7.846 formasi CPNS tahun 2023, yang terbagi dalam beberapa kategori, termasuk jaksa, petugas barang bukti, pengelola penanganan perkara, dan penjaga tahanan. Syarat tinggi badan CPNS Kejaksaan RI untuk perempuan adalah minimal 155 cm, sedangkan laki-laki harus memiliki tinggi badan minimal 160 cm.

 

3. Syarat Tinggi Badan CPNS BIN 2023

Sumber: