Non ASN Ketahuilah, Pemerintah Umumkan Rencana Rekrutmen ASN 2023 dengan Fokus Tenaga Non ASN

Non ASN Ketahuilah, Pemerintah Umumkan Rencana Rekrutmen ASN 2023 dengan Fokus Tenaga Non ASN

Pemerintah Umumkan Rencana Rekrutmen ASN 2023 dengan Fokus Tenaga Non ASN/---menpan.go.id

Non ASN Ketahuilah, Pemerintah Umumkan Rencana Rekrutmen ASN 2023 dengan Fokus Tenaga Non ASN

RK ONLINE - Pemerintah telah mengumumkan strategi rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dilakukan pada tahun 2023, dengan mengedepankan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

 

Rencana rekrutmen ini akan berfokus pada upaya untuk mengakomodasi tenaga non-ASN. Tidak hanya itu, pertanyaan pun muncul seputar berapa alokasi formasi yang akan tersedia untuk ASN dalam tahun ini?

 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengumumkan bahwa total 572.496 formasi ASN akan dibuka pada rekrutmen ini. Dari jumlah tersebut, 78.862 formasi akan dialokasikan untuk instansi pemerintah pusat, sementara sisanya, yaitu 493.634 formasi, akan ditempatkan di berbagai pemerintah daerah.

BACA JUGA:Klarifikasi Sekda Kepahiang Soal Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Sekda Kepahiang Sampaikan Alokasi Kuota

Rincian alokasi formasi Calon ASN (CASN) di instansi pemerintah pusat terdiri dari 28.903 formasi untuk CPNS dan 49.959 formasi untuk PPPK. Di sisi pemerintah daerah, alokasi formasi PPPK akan difokuskan pada tiga kategori utama, yaitu guru dengan total 296.084 formasi, tenaga kesehatan dengan 154.724 formasi, dan posisi teknis dengan 42.826 formasi.

 

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, memberikan penjelasan bahwa pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap tenaga non-ASN atau honorer dalam proses rekrutmen kali ini. Sebanyak 80 persen dari total formasi yang akan dibuka ditujukan untuk pelamar dari kalangan tenaga non-ASN, sedangkan 20 persen sisanya terbuka untuk pelamar umum.

 

"Prinsip pemerintah adalah memberikan afirmasi kepada tenaga non-ASN atau honorer, termasuk eks Tenaga Honorer Kategori II, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdiannya," ungkap Anas.

 

Anas juga mengungkapkan bahwa formasi terbanyak akan dialokasikan untuk posisi guru dan tenaga kesehatan, sejalan dengan prioritas kebijakan pelayanan dasar. 

Sumber: