Gara-Gara Ini, Satpol PP Kepahiang Disebut Jadi 'Macan Ompong'

Gara-Gara Ini, Satpol PP Kepahiang Disebut Jadi 'Macan Ompong'

Kekurangan SDM PPNS membuat Satpol PP Kepahiang disebut sebagai 'Macan Ompong'/Foto: Sosialisasi Perda oleh Satpol PP Kepahiang--Radarkepahiang.id

Sesuai dengan fungsinya, Solati mengungkapkan jika seharusnya SDM PPNS yang dimiliki Satpol PP Kepahiang minimal berjumlah 5 orang. Dirincikannya, 1 orang PPNS di bidang Damkar, 2 orang PPNS di bidang Penegakan Perda dan 2 orang lainnya PPNS di bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU). 

 

"Sekarang kita hanya ada 2 SDM PPNS, jadi masih butuh 3 orang SDM bersertifikat sebagai PPNS," jelasnya.

BACA JUGA:Habisi Nyawa 20.000 Orang, Ternyata Ini Penguasa Paling Kejam di Rumania Pada Masanya

Disinggung terkait alasan tidak mengikutsertakan personel yang ada untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan sebagai PPNS, Solati langsung menjawab jika minimnya anggaran yang dimiliki Satpol PP Kepahiang, menjadi kendala terbesar bagi mereka. Sebab untuk mengirimkan satu personel saja, anggaran yang diperlukan tersebut bisa mencapai Rp35 juta. Sehingga jika ditotalkan untuk mengirim 3 personelnya, Satpol PP Kepahiang setidaknya membutuhkan anggaran yang mencapai Rp105 juta.

 

"Karena untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan PPNS itu, setidaknya 40 hari. Jadi memang kebutuhan biayanya besar. Ini juga yang menjadi persoalan kita selama ini, saya berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi terkait hal ini dan menindaklanjutinya dengan segera," harap Solati.

BACA JUGA:Perhatikan dan Catat! Berikut Ini Kategori Pelamar dan Syarat Khusus Seleksi Guru PPPK dan PPPK Nakes 2023

Sumber: