RUU ASN Mendekati Pengesahan, Transformasi Mindset Bagi CPNS dan PPPK
Deputi Bidang SDM Aparatur Dr. Ir. Alex Denni, M.M./---static.promediateknologi.id
"Jumlah kebutuhan dan jenis jabatan akan ditentukan oleh instansi karena instansi lebih mengenal kebutuhannya sendiri," tutupnya.
BACA JUGA:Pengesahan RUU ASN, Tenaga Honorer Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu dan Dapat Dana Pensiun?
Sumber: