RUU ASN Mendekati Pengesahan, Transformasi Mindset Bagi CPNS dan PPPK

RUU ASN Mendekati Pengesahan, Transformasi Mindset Bagi CPNS dan PPPK

Deputi Bidang SDM Aparatur Dr. Ir. Alex Denni, M.M./---static.promediateknologi.id

RUU ASN Mendekati Pengesahan, Transformasi Mindset Bagi CPNS dan PPPK

RK ONLINE - Rencana Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) kini telah menjadi perbincangan hangat, terutama di kalangan tenaga honorer, PNS dan PPPK.

 

Berbagai langkah dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), salah satunya melakukan uji publik beberapa kali di berbagai daerah seperti uji publik RUU ASN di Universitas Negeri Padang.

BACA JUGA:Cek Sekarang, Kejaksaan Umumkan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK Dalam Rekrutmen CASN 2023

Baru-baru ini KemenPANRB kembali melanjutkan uji publik RUU ASN di Universitas Siam Ratulangi. Dalam uji publik tersebut, berbagai pertanyaan muncul. Seperti pertanyaan mengapa KemenPANRB sangat tekun dalam menggelar uji publik? Apakah terdapat perkembangan terbaru yang akan memengaruhi tenaga honorer, CPNS atau PPPK?.

 

Mendapati sejumlah pertanyaan tersebut, KemenPANRB kemudian menjelaskan bahwa tujuan dari uji publik RUU ASN, adalah untuk menghimpun usulan dan masukan guna memperbaiki faktor manajemen ASN, termasuk di dalamnya adalah tenaga honorer, CPNS dan PPPK.

 

Deputi SDM Aparatur di KemenPANRB, Alex Denni mengungkapkan bahwa RUU ASN akan menjadi kesempatan untuk mengubah pola pikir CPNS dan pegawai PPPK.

 

Alex menjelaskan bahwa RUU ASN akan menjadi titik balik bagi para ASN, mengajak mereka untuk mengubah cara berpikir terkait status sebagai CPNS atau PPPK. 

BACA JUGA:Kementerian PANRB Gelar Uji Publik RUU ASN di Berbagai Daerah

"Essensi dari RUU ASN sebenarnya adalah agar ASN di masa depan berpikir bahwa mereka akan tetap bertahan sebagai ASN berdasarkan kinerja yang terus-menerus dan usaha untuk meningkatkan kualitas, bukan semata-mata karena status ASN," tegas Alex.

Sumber: