'Kasus Aborsi Maut' dan Selesai Dipenjara, Mantan Karu Apotek RSUD Kepahiang Belum Diaktifkan Lagi sebagai ASN

'Kasus Aborsi Maut' dan Selesai Dipenjara, Mantan Karu Apotek RSUD Kepahiang Belum Diaktifkan Lagi sebagai ASN

Kabid Kesejahteraan dan Administrasi BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Bahrul Rozi, SH.--FOTO/EPRAN

Sumber: