PNS Catat! Pemerintah Pasang Sistem Baru Perpajakan Memantau Gaya Hidup PNS

PNS Catat! Pemerintah Pasang Sistem Baru Perpajakan Memantau Gaya Hidup PNS

Kemenkeu dan djp pantau pajak pns melalui core tax system/---taxacademy.id

 

 "Semua informasi akan tercatat. Ini melibatkan pemantauan terhadap gaya hidup dan cara kerja saya."ungkap Iwan.

BACA JUGA:H-8 Gaji PNS Naik!! Simak Rincian Gaji PNS Lengkap Per Golongan

Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan pajak yang tercatat dalam akun pembayar pajak juga dapat dijadikan sebagai bukti di pengadilan. Iwan meyakinkan bahwa dengan penerapan pola core tax system ini, peluang untuk melakukan tindakan yang tidak etis, seperti korupsi, akan semakin terbatas.

 

"Hasil pemeriksaan yang ditemukan akan diarsipkan dalam core tax. Semua informasi yang dulunya hanya tersedia secara offline, kini terintegrasi dalam sistem pengelolaan dokumen (DMS)," tegas Iwan.

 

Core tax system sendiri diartikan sebagai sebuah alat teknologi informasi yang bertujuan untuk mengubah proses administrasi pajak, sehingga dapat mengimbangi dampak teknologi yang disruptif serta perubahan dalam dunia bisnis, baik di tingkat internasional maupun domestik.

 

Pembaruan pada sistem administrasi core tax ini mencakup berbagai aspek, mulai dari organisasi, sumber daya manusia, peraturan perundang-undangan, proses bisnis, hingga teknologi informasi dan basis data. Rencananya, core tax system ini akan diluncurkan pada tanggal 1 Mei 2024.

BACA JUGA:6 Kali, BKN Resmi Umumkan Perubahan Periode Kenaikan Pangkat PNS Dalam 1 Satu Tahun

Sumber: