Bukan Langsung, Tenaga Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Wajib Mengikuti Tes, Begini Teknisnya!
Seluruh tenaga honorer wajib ikut tes jika ingin diangkat menjadi pppk paruh waktu/Foto:ilustrasi- --(kulonprogokab.go.id)
Bukan Langsung, Tenaga Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Wajib Mengikuti Tes, Begini Teknisnya!
RK ONLINE - Ternyata tenaga honorer harus mengikuti proses seleksi seperti seleksi CPNS untuk masuk atau menjadi bagian dari PPPK Paruh waktu, Berikut penjelasannya
Anggota dewan di Komisi II DPR, Guspardi Gaus, menegaskan bahwa para tenaga honorer tetap harus mengikuti proses seleksi atau tes sebagaimana para CASN yang berkompetisi untuk masuk menjadi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA:Kerja Cuma 4 Jam, Ternyata Ini Tugas PPPK Paruh Waktu
"Enggak (otomatis diangkat), jadi gini, tiga unsur itu tetap diakomodir oleh pemerintah, bukan langsung diterima tentu ada seleksinya," kata Guspardi.
Dia juga menjelaskan bahwa proses seleksi ini jelas dibutuhkan untuk memverifikasi para tenaga honorer yang bisa masuk ke pemerintahan sesuai kemampuannya. Maka, proses transisi dalam rekrutmennya yang diatur dalam RUU ini tidak akan ada pengangkatan langsung.
"Ini gambaran saya ya, enggak mungkin, gunanya adalah untuk memverifikasi para calon ASN mana ranahnya bisa ditampung di PNS, PPPK Penuh Waktu, dan PPPK Paruh Waktu itu," tegasnya.
Selain itu, dia menegaskan status kepegawaian PPPK paruh waktu itu tidak menjadi wadah supaya tenaga honorer langsung diangkat jadi ASN.
BACA JUGA:MANTAP! Tenaga Honorer dan PPPK Akhirnya Dapat Dana Pensiun
Guspardi juga memastikan bahwa unsur PPPK Paruh Waktu ini benar-benar sudah masuk ke dalam ketentuan revisi UU ASN yang terbaru, bukan hanya sebatas konsep seperti yang dikatakan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Ia menilai hal ini penting untuk memasukkan unsur-unsur pegawai pemerintah yang menjadi kriteria ASN dalam UU.
Sumber: