Solusi Penghapusan, Alhamdulillah Tenaga Honorer Langsung Diangkap PPPK Paruh Waktu!
Tenaga honorer diangkat langsung menjadi pppk paruh waktu - --(www.dpr.go.id)
Solusi Penghapusan, Alhamdulillah Tenaga Honorer Langsung Diangkap PPPK Paruh Waktu!
RK ONLINE - Sebagai salah satu solusi menyiasati penghapusan tenaga honorer, pemerintah berencana untuk menambahkan unsur baru dalam status pekerjaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemerintah berencana untuk menambah unsur ASN ini dengan PPPK Paruh Waktu.
Penambahan unsur baru ASN tersebut, tercantum dalam RUU ASN tentang perubahan atas UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
BACA JUGA:3 Tahapan Penting Yang Perlu Diperhatikan Peserta Seleksi CPNS 2023
Tujuannya adalah untuk mengakomodir tenaga honorer di lingkungan pemerintahan yang akan kehilangan status dan pekerjaan karena penghapusan tenaga honorer yang ditenggat paling lambat 28 November 2023.
Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan PPPK sekarang ada yang bekerja penuh waktu dan ada yang bekerja paruh waktu
"Jadi, PPPK sebelumnya hanya satu, sekarang ada dua, ada yang bekerja penuh waktu dan ada yang bekerja paruh waktu," ujar Guspardi
Guspardi menjelaskan bahwa PPPK paruh waktu berbeda dengan mekanisme kerja tenaga honorer saat ini. Mereka hanya akan bekerja sesuai dengan waktu yang disepakati, sehingga tidak perlu bekerja sepanjang hari di kantor pemerintah, baik di pusat maupun daerah, seperti yang dilakukan oleh tenaga honorer saat ini.
BACA JUGA:Bocoran Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Daftar Lengkap Gaji PNS Terbaru Per Golongan
Sumber: