Solusi Penghapusan, Alhamdulillah Tenaga Honorer Langsung Diangkap PPPK Paruh Waktu!

Solusi Penghapusan, Alhamdulillah Tenaga Honorer Langsung Diangkap PPPK Paruh Waktu!

Tenaga honorer diangkat langsung menjadi pppk paruh waktu - --(www.dpr.go.id)

Dikarenakan jam kerjanya yang lebih fleksibel, penggajian mereka juga akan berbeda, sesuai dengan jam kerja yang dilakukan. 

Dengan demikian, sekitar 2,3 juta tenaga honorer yang akan terdampak penghapusan status pada akhir tahun ini, tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja secara massal, pengurangan pendapatan serta menambah beban anggaran karena tidak perlu diangkat menjadi PNS.

 

Guspardi juga menyatakan bahwa hal ini sesuai dengan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Abdullah Azwar Anas yang sebelumnya berjanji, menyelesaikan status tenaga honorer tanpa meningkatkan beban anggaran, melakukan pemutusan hubungan kerja secara massal dan mengurangi pendapatan.

BACA JUGA:Apa Kamu Termasuk, Ini Daftar Jurusan Paling Berpeluang Lulus Seleksi CPNS 2023!

"Ini menjadi solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Jika bekerja paruh waktu, tentu pengeluaran untuk gaji tidak sama dengan yang bekerja penuh waktu, sehingga meringankan anggaran negara. Di sisi lain, tenaga honorer memiliki kepastian bekerja di pemerintahan. Ini merupakan bagian dari perubahan yang akan dilakukan dalam revisi UU ASN," tegas Guspardi.

 

Guspardi mengungkapkan bahwa RUU ASN ini diharapkan dapat diselesaikan sebelum masa reses pada tanggal 14 Juli 2023. Dengan demikian, ia berharap RUU ASN ini dapat segera disahkan dalam rapat paripurna terdekat sehingga tidak perlu lagi ditunda seperti sebelumnya.

 

"Artinya, sebelum masa reses sidang. Karena tanggal 13 kita selesai masa sidang, mudah-mudahan, kita sedang berjuang dalam panja untuk membahas ini, semoga bisa selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama," ucap Guspardi.

BACA JUGA:Kesempatan Emas, MenPANRB Anas Bocorkan Formasi CPNS 2023 di Kementerian PUPR!

Sumber: