4 Tersangka Korupsi Dana Samisake Kota Bengkulu Ditahan, Ini Daftarnya!

4 Tersangka Korupsi Dana Samisake Kota Bengkulu Ditahan, Ini Daftarnya!

Kajari Bengkulu, Yunitha Arifin saat menyampaikan keterangan perkembangan kasus dugaan korupsi Samisake.---rakyatbengkulu.disway.id

4 Tersangka Korupsi Dana Samisake Kota Bengkulu Ditahan, Ini Daftarnya!

RK ONLINE - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Negeri Bengkulu telah resmi menahan empat tersangka kasus korupsi dana bantuan satu miliar satu kelurahan (Samisake) yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bengkulu pada tahun 2013.

 

Keempat tersangka tersebut adalah Manajer Baitul Mal Wattamwil Kota Mandiri ZP, Ketua Koperasi Sanif Mandiri Am, Ketua Koperasi Skip Mandiri Rh, dan Bendahara Koperasi Skip Mandiri Jl.

BACA JUGA:Rumah Caleg PKB di Teror Bom Molotov, Dugaan Sementara Ada Indikasi Terkait Pencalonan

Pemeriksaan terhadap keempat tersangka dimulai sejak pagi, Setelah melalui pemeriksaan kesehatan, keempat tersangka kemudian ditahan pada Selasa, 6 Juni 2023 sekitar pukul 14.35 WIB.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dem Yunita Arifin, SH, MH membenarkan penahanan tersebut, ia mengatakan ke empat tersangka saat ini tengah ditahan dalam rangka penyidikan kasus korupsi Dana Bantuan Samisake Pemkot Bengkulu.

 

"Ya, benar, kita telah melakukan penahanan dalam rangka penyidikan," Ujar Yunita. 

 

Sementara itu, Penasihat Hukum (PH) dari para tersangka, Rangga Setiyadi, SH, mengatakan bahwa dengan penahanan kliennya ini, mereka berharap proses hukum dapat berjalan dengan cepat menuju tahap persidangan.

 

"Kita akan mengikuti proses hukum yang berlangsung dan berharap agar segera sampai ke meja hijau," ujar Rangga singkat.

Sumber: