Lewat Dinkes, Pemkab Kepahiang Semarakkan Bulan Kesehatan Melalui Kampanye Hari Tanpa Tembakau

Lewat Dinkes, Pemkab Kepahiang Semarakkan Bulan Kesehatan Melalui Kampanye Hari Tanpa Tembakau

Melalui kegiatan Germas, masyarakat Kepahiang 'dilarang merokok' oleh Pemkab Kepahiang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang dalam rangka hari tanpa tembakau sedunia--Radarkepahiang.id

BACA JUGA:Ngantuk Berakhir Kecelakaan Tragis, PNS Sopir Mobil Dinas KPPN Mukomuko Resmi Ditahan Polisi

"Tanggal 31 Mei ini adalah tanggal peringatan hari tanpa tembakau sedunia. Maka dari itu kami Pemkab Kepahiang mengajak seluruh masyarakat Kepahiang untuk tidak merokok hari ini," ujar Nata kepada Radarkepahiang.id.

 

Kemudian selain memang wujud dari partisipasi peringatan hari tanpa tembakau sedunia, pria yang memang tidak merokok ini juga mengaku berharap, hari-hari tanpa tembakau ini bisa benar-benar terwujud di Kabupaten Kepahiang.

Sebab selain memang berbahaya buat kesehatan, Zurdi Nata menilai kalau merokok lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2023 Resmi Dibuka 5 Juni? Begini Penjelasan KemenPANRB Soal Info CPNS 2023!

"Untuk saat ini pemerintah daerah hanya memiliki Perda Kawasan Tanpa Rokok atau KTR dan ini terus disosialisasikan melalui Satpol PP. Semoga saja nanti kita Kabupaten Kepahiang bisa benar-benar menjadi kabupaten yang bebas rokok," pungkasnya.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, H. Tajri Fauzan, SKM, M.Si juga mengatakan demikian. Namun dirinya menjelaskan kalau larangan merokok bagi masyarakat Kepahiang ini, hanya bentuk dari wujud himbauan pemerintah dalam rangka memperingati hari tanpa tembakau sedunia di Kabupaten Kepahiang.

"Tapi sebenarnya akan lebih baik jika memang tidak merokok lagi," singkat Tajri.  

Sumber: