Kebutuhan Siltap Kades Ditangan TAPD dan Banggar DPRD Kepahiang

Kebutuhan Siltap Kades Ditangan TAPD dan Banggar DPRD Kepahiang

KADIS : Kadis DPMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH--

RK ONLINE - Masih menghitung kebutuhan Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa di 105 desa di Kabupaten Kepahiang.

 

Hasilnya nanti akan disampaikan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga bisa dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang

 

Diketahui sesuai dengan pengajuan yang disampaikan pihak desa, untuk memenuhi Siltap masih membutuhkan anggaran total Rp 16 miliar.

 

Belum diketahui pasti apakah permintaan Kades di Komodir nantinya atau tidak, karena keputusan final berada berdasarkan hasil pembahasan TAPD dan Banggar DPRD Kepahiang.

 

Kepala DPMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengatakan, dilihat dari usulan yang disampaikan Kades kebutuhan anggaran diangka Rp 16 miliar. Hanya saja untuk pastinya DPMD Kabupaten Kepahiang masih melakukan penghitungan pastinya.

 

"Di APBD TA 2023 sudah dianggarkan untuk Siltap Kades sebesar Rp 42,5 miliar melalui ADD.

 

Kebutuhan tambahan (usulan Kades,red) Rp 16 miliar, jika di kalkulasikan maka dalam 1 tahun membutuhkan anggaran Rp 58,5 miliar se Kabupaten Kepahiang. Tapi itukan baru sebatas usulan, untuk pastinya kebutuhan ADD untuk Siltap Kades kita lihat saja hasil perhitungan nantinya," kata Iwan.

BACA JUGA:Semua Produk Wajib Bersertifikat Halal, Begini Prosesnya...

Sumber: