Kades Catat, Begini Penjelasan Dinas PMD Kepahiang Terkait Pencairan Siltap!

Kades Catat, Begini Penjelasan Dinas PMD Kepahiang Terkait Pencairan Siltap!

Kades Catat, Begini Penjelasan Dinas PMD Kepahiang Terkait Pencairan Siltap!--Jimmy Mayhendra

Kades Catat, Begini Penjelasan Dinas PMD Kepahiang Terkait Pencairan Siltap!

Radarkepahiang.id - Dinas PMD Kepahiang memastikan kalau terhitung sejak April 2024, seluruh desa di Kabupaten Kepahiang dapat mengajukan pencairan Siltap dengan cepat. Tanpa harus berlama-lama, Dinas PMD Kepahiang memastikan kalau pencairan Siltap dapat dilakukan setiap bulan. 

 

Di sisi lainnya, informasi dihimpun Radarkepahiang.id menunjukan kalau sampai saat ini, masih ada beberapa desa yang sama sekali belum mencicipi Siltap terhitung sejak April 2024.

BACA JUGA:Hari Ini Terakhir, Masyarakat yang Punya Keluhan Pelayanan Publik Bisa Ngadu Langsung ke Ombudsman!

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Dinas PMD Kepahiang, Iwan Zamzam, SH mengatakan, sejatinya proses pencairan Siltap setiap 1 bulan sekali ini, sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Kepahiang. Bahkan menurutnya, sudah ada puluhan desa yang telah melakukan pencairan Siltap bulan April dan tinggal menunggu penyaluran Mei saja.

 

"Sebetulnya sudah berlangsung di Kepahiang terkait pola penyaluran Siltap desa setiap satu bulan sekali. Mungkin bagi desa yang belum pencairan, belum melakukan pengajuan. Sebab memang penyaluran Siltap ini bergantung pada pengajuannya," ujar Iwan.

BACA JUGA:Aset 3 Tersangka Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang Terancam Disita!

Menurut Iwan, jika desa-desa di Kabupaten Kepahiang bisa melakukan pengajuan secara tepat waktu dan tidak ada berkas yang kurang, maka proses penyalurannya pun pasti bisa dilakukan dengan cepat pula.

 

"Kalau pengajuannya kurang atau diminta untuk diperbaiki, segera lah perbaiki lalu ajukan kembali. Supaya nanti bisa langsung kami teruskan ke BKD Kepahiang," lanjutnya.

BACA JUGA:Aliran Dana dan Pembagian Hasil Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang Ditelusuri, Kontraktor Terseret!

Sebelumnya diberitakan bahwa, Setelah sebelumnya dibayarkan menyesuaikan usulan pencairan, Dinas PMD Kabupaten Kepahiang memastikan bahwa sejak April 2024 ini, Penghasilan Tetap (Siltap) seluruh Kades dan juga perangkat desa di Kabupaten Kepahiang bakal dibayar rutin setiap bulan.

Sumber: