Kebutuhan Siltap Kades Ditangan TAPD dan Banggar DPRD Kepahiang

Kebutuhan Siltap Kades Ditangan TAPD dan Banggar DPRD Kepahiang

KADIS : Kadis DPMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH--

 

Dilanjutkan Iwan, dari hasil perhitungan pihaknya akan disampaikakan ke TAPD sehingga bisa dilakukan pembahasan dengan Banggar DPRD Kepahiang.

 

"Kita hanya melakukan penghitungan kebutuhan desa saja. Selanjutnya pembahasan apakah di akomodir atau tidak untuk memenuhi Siltap Kades se Kabupaten Kepahiang melalui pembahasan TAPD dan Banggar," demikian Iwan.

 

Untuk diketahui, April lalu ratusan Kades dan perangkat desa mendatangi Pemkab Kepahiang terkait penyampaian aspirasi Siltap Kades yang tidak mencukupi pembayaran gaji selama 12 bulan. Dari penyampaian Kades, Siltap Kades selama setahun yang bersumber dari ADD hanya mencukupi untuk 8 - 10 bulan saja.

Sumber: