Mulai Bulan Ini, Siltap Kades dan Perangkat Akan Dibayar Setiap Bulan!

Mulai Bulan Ini, Siltap Kades dan Perangkat Akan Dibayar Setiap Bulan!

Mulai Bulan Ini, Siltap Kades dan Perangkat Akan Dibayar Setiap Bulan!--Jimmy Mayhendra

Mulai Bulan Ini, Siltap Kades dan Perangkat Akan Dibayar Setiap Bulan!

RK ONLINE - Setelah sebelumnya dibayarkan menyesuaikan usulan pencairan, Dinas PMD Kabupaten Kepahiang memastikan bahwa sejak April 2024 ini, Penghasilan Tetap (Siltap) seluruh Kades dan juga perangkat desa di Kabupaten Kepahiang bakal dibayar rutin setiap bulan.

 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam, SH menuturkan bahwa saat ini untuk pembayaran Siltap periode Januari-April 2024 masih menggunakan pola lama. Sementara setelah pembayaran April ini nanti, Kades dan perangkat desa bisa menikmati haknya setiap bulan.

BACA JUGA:4 Rumah di Kepahiang Tergerus Longsor, 1 Lainnya Terancam!

"Iya sesuai dengan regulasinya, mulai sejak April 2024 ini nanti para Kades berikut dengan perangkat akan menerima gaji setiap bulannya secara rutin," ujar Iwan.

 

Lebih lanjut dikatakan bahwa mulai sejak April ini juga, pengajuan pencairan Siltap dilakukan setiap tanggal 21 setiap bulannya. Masing-masing desa cukup melampirkan 2 item berkas pengajuan saja, yakni lampiran pengantar dari Kades terkait Siltap serta rincian Siltap Kades, perangkat desa berikut juga dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

BACA JUGA:Usulan Sudah Lengkap, Pencairan Siltap55 Desa Dipastikan Segera

"Jadi syaratnya cuma 2 item, yaitu surat pengantar dari Kades dan juga rincian Siltap seluruhnya," lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Setelah sebelumnya berproses cukup panjang, akhirnya Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu memastikan bahwa usulan 55 desa terkait pencairan Penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan juga perangkat desa akan segera direalisasikan, Selasa 23 April 2024.

 

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam, SH menuturkan bahwa saat ini berkas usulan pencairan Siltap dari 55 desa di Kabupaten Kepahiang ini telah dinyatakan lengkap dan hanya tinggal menunggu proses lanjutan di BKD Kepahiang untuk penerbitan SP2D saja.

BACA JUGA:RICUH! Penertiban PKL di Kepahiang Memanas

Sumber: