SELAMAT, Mulai Hari Ini 60 Desa Bisa Lakukan Pencairan Siltap Kades dan Perangkat Desa Bulan Mei

SELAMAT, Mulai Hari Ini 60 Desa Bisa Lakukan Pencairan Siltap Kades dan Perangkat Desa Bulan Mei

SELAMAT, Mulai Hari Ini 60 Desa Bisa Lakukan Pencairan Siltap Kades dan Perangkat Desa Bulan Mei--Jimmy Mayhendra

SELAMAT, Mulai Hari Ini 60 Desa Bisa Lakukan Pencairan Siltap Kades dan Perangkat Desa Bulan Mei

Radarkepahiang.id - Selain memastikan ada 2 desa yang belum bisa mencairkan Siltap Kades, perangkat desa dan BPD periode April 2024, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang juga memastikan kalau mulai hari ini, 60 desa di Kabupaten Kepahiang juga sudah bisa melakukan pencairan Siltap bulan Mei 2024.

 

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni, S.Sos, MM, CGRE menerangkan, pihaknya telah menerima sebanyak 60 berkas usulan pencairan Siltap bulan Mei yang sebelumnya sudah melalui verifikasi Dinas PMD Kepahiang.

BACA JUGA:BKD Beberkan 2 Desa Ini Belum Usulkan Pencairan Siltap Kades dan Perangkat Desa, Ini Daftarnya!

Dengan demikian, desa-desa yang berkas pengajuannya sudah masuk tersebut, dapat segera melakukan pencairan Siltap periode Mei 2024.

 

"Sudah ada lagi pengajuan Siltap periode Mei yang masuk, kurang lebih ada 60 berkas. Saat ini sudah kita terbitkan SP2D dan desa yang bersangkutan bisa langsung memeriksa rekeningnya masing-masing," ujar Jono.

BACA JUGA:Kades Catat, Begini Penjelasan Dinas PMD Kepahiang Terkait Pencairan Siltap!

Dengan dicairkannya Siltap periode Mei 60 desa ini sambung Jono, dapat dipastikan kalau saat ini hanya tinggal 45 desa saja yang belum dapat menikmati Siltap Kades dan perangkat desa bulan Mei ini. Hal ini disebabkan lambatnya proses pengajuan oleh masing-masing desa itu sendiri.

 

"Jadi artinya ada 45 desa lagi yang belum mengajukan, silahkan ajukan Siltap itu ke PMD supaya nanti pencairan dapat disegerakan," lanjutnya.

BACA JUGA:Hari Ini Terakhir, Masyarakat yang Punya Keluhan Pelayanan Publik Bisa Ngadu Langsung ke Ombudsman!

Menurut Jono, desa-desa yang telah melampirkan pengajuan tidak perlu merasa khawatir. Sebab saat ini anggaran untuk pembayaran Siltap Kaddes, perangkat desa dan BPD tersebut, sudah tersedia di Kasda.

Sumber: