Buntut Kecelakaan Tragis di Kepahiang, Kepala KPPN Mukomuko Ikut Diperiksa Penyidik Polres Kepahiang

Buntut Kecelakaan Tragis di Kepahiang, Kepala KPPN Mukomuko Ikut Diperiksa Penyidik Polres Kepahiang

Mobil dinas KPPN Mukomuko yang terlibat kecelakaan tragis dan menewaskan biduan organ tunggal, kepala KPPN Mukomuko diperiksa penyidik Polres Kepahiang--Istimewah

Buntut Kecelakaan Tragis di Kepahiang, Kepala KPPN Mukomuko Ikut Diperiksa Penyidik Polres Kepahiang

RK ONLINE - Hingga Senin 29 Mei 2023, kecelakaan tragis di Kepahiang tepatnya di Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu yang menewaskan Minten, seorang biduan organ tunggal meninggalkan duka yang mendalam terutama bagi keluarga dan kerabat dekatnya.

BACA JUGA:Usai Video Wanita Bercadar, Ciwidey Dihebohkan Insiden Pesawat Jatuh Dengan Total Korban 5 Orang

Namun di sisi lainnya diketahui kalau selain Setyo Nugroho (42), sopir yang mengendarai mobil dinas KPPN Curup, Wahyu Budiarso yang merupakan kepala KPPN Mukomuko ternyata ikut serta diperiksa penyidik Satlantas Polres Kepahiang.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Lantas, Iptu. Bole Susanja, S.Sos mengatakan jika pihaknya tidak hanya memeriksa sopir mobil dinas BD 1437 NY yang merupakan mobil dinas KPPN Mukomuko. Tetapi dalam kasus kecelakaan lalu lintas ini, kepala KPPN Mukomuko juga ikut diperiksa penyidik Polres Kepahiang. 

BACA JUGA:Terlibat Kecelakaan Tragis di Kepahiang, PNS Sopir Mobil Dinas KPPN Mukomuko Diperiksa Polisi

"Iya benar, 2 orang jadinya yang kita periksa. Selain sopir, kemarin kepala KPPN Mukomuko juga ikut kita periksa," terang Bole.

 

Lebih lanjut dikatakan Bole kalau hingga tadi malam, pemeriksaan terhadap kedua PNS yang terlibat kecelakaan tragis di Kepahiang hingga menewaskan biduan organ tunggal ini, masih terus berlangsung dan keterangannya telah diambil oleh pihak kepolisian.

 

"Sudah diperiksa kemarin," singkatnya.

 

Disinggung terkait hasil pemeriksaan, belum ada informasi lanjutan dari pihak kepolisian. Sehingga untuk status kedua PNS yang bertugas di KPPN Mukomuko ini, masih belum jelas dan tidak diketahui apakah ditahan atau dipulangkan.

Sumber: